Dishub Jabar Ajukan Vocer Bantuan BBM untuk 7400 Angkot AKDP Pelat Kuning

Sehingga, di luar aturan itu, pihaknya belum bisa memberikan bantuan.
"Di Jawa Barat khususnya yang menjadi kewenangan kami itu pada AKDP ekonomi. Jadi yang diatur itu tarif layanan AKDP dam itu ada kenaikan kurang lebih di 16% di tarif eksisting," ungkapnya.
Kendati demikian, rencana pemberian vocer ini sifatnya masih dalam pengusulan.
Adapun untuk langkah selanjutnya masih akan ada dibahas bersama TPID Pemprov Jabar.
"Dari kami usulannya Rp400 ribu per tiga bulan setiap kendaraan. Dan basis nya bukan sopir tapi kendaraan. Jadi usulannya itu, tapi nanti di setujui nya jadi berapa saya belum tau," ucap dia. Q
Dishub Jabar akan memberi bantuan berupa vocer kepada 7400 angkot berpelat kuning pascakenaikkan harga BBM bersubdisi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News