Dishub Jabar Ajukan Vocer Bantuan BBM untuk 7400 Angkot AKDP Pelat Kuning

Jumat, 16 September 2022 – 15:10 WIB
Dishub Jabar Ajukan Vocer Bantuan BBM untuk 7400 Angkot AKDP Pelat Kuning - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Angkutan kota Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN. com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat sudah membuat skema khusus ihwal solusi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi angkutan umum.

Kepala Dishub Jabar A. Koswara menuturkan, bantuan ini rencananya diberikan dalam bentuk vocer.

Adapun jumlah vocer yang diajukan sebanyak 7.400 untuk angkot ekonomi berpelat kuning di Jabar.

Rencana ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022.

"Kami mengajuka subsidi angkutan umum, kemarin sudah dibahas dengan tim pejabat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), jadi akan dibuatkan dalam bentuk vocer digital BBM khusus pelat kuning," kata Koswara di Bandung, Jumat (16/9).

Selanjutnya, bantuan diberikan bukan berupa pengurangan harga BBM untuk angkot berpelat kuning, tetap berupa tambahan uang langsung yang bisa dialokasikan untuk membeli BBM.

"Jadi itu tidak akan lebih murah hanya bantuan saja. Itu baru usulan untuk 7.400 angkutan penumpang ekonomi yang ada di Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ekonomi," ujarnya.

Menurut dia, pemilihan bantuan untuk angkot AKDP ini sudah berdasarkan kewenangan dari Dishub Jabar.

Dishub Jabar akan memberi bantuan berupa vocer kepada 7400 angkot berpelat kuning pascakenaikkan harga BBM bersubdisi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News