Kemen PPPA: Depok Belum Pantas Disebut Kota Layak Anak

Jumat, 16 September 2022 – 14:05 WIB
Kemen PPPA: Depok Belum Pantas Disebut Kota Layak Anak - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan Kota Depok belum bisa dikategorikan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Hal itu muncul berdasarkan hasil evaluasi terhadap kabupaten/kota KLA setiap tahunnya yang didasari 24 indikator KLA, di mana Kota Depok belum mampu memenuhi sejumlah indikator yang sudah ditetapkan Kemen PPPA.

Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani mempertanyakan status Kota Depok yang dinilai oleh Setara Institute sebagai Kota Paling Intoleran, yang di saat bersamaan Kemen PPPA memberikan predikat KLA.

Dia menjelaskan KLA diberikan dalam berbagai kategori yang menunjukkan pencapaian setiap kota berdasarkan penilaian terhadap 24 indikator KLA.

Ada lima kategori KLA berdasarkan nilai yang diperoleh, yakni Kategori Pratama dengan nilai 500-600, Kategori Madya dengan nilai 601-700, Kategori Nindya dengan nilai 701-800, Kategori Utama dengan nilai 801-900 dan KLA dengan nilai 901-1000.

“Berdasarkan hasil penilaian terhadap 24 indikator, Kota Depok meraih kategori Nindya. Artinya, Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai Kota Layak Anak, karena dari ke-24 indikator tersebut ada indikator yang belum dapat dipenuhi oleh Kota Depok. Sehingga nilai yang diperoleh baru pada tahap Kategori Nindya,” ucap Rini dalam keterangan resminya, Jumat (16/9).

Adapun 24 indikator penilaian KLA tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni kelembagaan yang meliputi regulasi seperti Perda KLA, gugus tugas, anggaran, profil anak, rencana aksi KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media, dalam penyusunan regulasi, rencana aksi mendengarkan suara anak, SDM penyedia layanan anak yang terlatih KHA.

Kedua, yakni klaster substansi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Kemen PPPA menyebut bahwa Kota Depok belum dapat dinyatakan sebagai Kota Layak Anak, karena dari 24 indikator masih ada yang belum bisa dipenuhi Pemkot Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News