Banyak Pungutan di Sekolah, Kadisdik Jabar: Hentikan Sementara Rapat Komite

Rabu, 14 September 2022 – 22:15 WIB
Banyak Pungutan di Sekolah, Kadisdik Jabar: Hentikan Sementara Rapat Komite - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat merespons isu pungutan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi memerintahkan kepada seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar untuk menghentikan kegiatan rapat komite.

Dia juga menekankan, sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah dilakukan semaksimal mungkin agar tidak terjadi salah paham.

Adapun instruksi tersebut sudah disampaikan Dedi Supandi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada kepala sekolah pada Selasa (13/9).

“Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul bisa dipahami,” katanya di Bandung, Rabu (14/9).

Dengan demikian, maka dia berharap seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, Kepala Sekolah, Komite Sekolah hingga orang tua peserta didik baru bisa memahami betul maksud, tujuan serta aturan dari rapat komite.

Apalagi, Ia menegaskan, Pergub tentang Komite Sekolah bukan sekedar paying hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa.

Melainkan harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.

Disdik Jabar perintahkan kepada seluruh SMA, SMK, SLB Negeri untuk menghentikan rapat Komite Sekolah, menyusul banyaknya pungutan atau iuran.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News