Sopir Pikap Pengidap Epilepsi Jadi Tersangka Kecalakaan Maut di Jalan Raya Citayam
"Sopir pikap berinisial AR (24) sehabis bekerja memasang tenda dari semalam sampai tadi pagi, dan ketika melintas di Jalan Raya Citayam ternyata penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh sehingga kehilangan kendali," tuturnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan awalnya sang sopir menabrak angkot dan motor yang ada di depannya.
"Kemudian pikap tersebut mengambil lajur kanan dan kembali menabrak motor dari arah berlawanan," jelas Rasman.
Sehingga total ada satu angkot dan tiga motor yang dihantam oleh pikap tersebut.
"Yang ditabrak satu angkot dan tiga motor, akibatnya satu korban perpempuan meninggal dunia berinisial RS (38) korban yang lain mengalami luka-luka," ujarnya. (mcr19/jpnn)
Polisi telah menetapkan pengemudi pikap berinisial AR (24) sebagai tersangka atas kecelakaan maut di Jalan Raya Citayam, Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News