Dishub Jabar Naikan Tarif Bus AKDP Rp 13 Ribu, Simak Rinciannya

Kamis, 08 September 2022 – 20:00 WIB
Dishub Jabar Naikan Tarif Bus AKDP Rp 13 Ribu, Simak Rinciannya - JPNN.com Jabar
Kenaikan Harga BBM Katrol tarif Tiket Bus di Jawa Barat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menyepakati kenaikan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) sebesar dua kali lipat.

Kesepakatan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah pada akhir pekan lalu.

Sekretaris Dishub Jabar Idat Rosana mengatakan, besaran kenaikan tarif bus AKDP disepakati setelah dilakukan rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan dokumen yang diterima, pihaknya menyetujui kalau tarif bus AKDP untuk kelas ekonomi diusulkan naik 2 kali lipat dari harga sebelumnya.

"Itu sementara hasil rapat kemarin dan dijadikan rujukan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pak gubernur (Ridwan Kamil)," katanya di Bandung, Kamis (8/9).

Sementara itu, Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin menutyrkan, penyesuaian tarif ini sudah dikaji berdasarkan besaran kenaikan harga BBM.

Kata Ifan, agar tak rugi, peyesuaian tarif dihitung dari jarak tempuh perjalanan bus di satu trayek.

Dia menambahkan, selain AKDP penyesuaian tarif juga berlaku untuk angkutan bus kota di wilayah Jawa Barat.

Segini besaran tarif baru setelah usulan tarif baru bus AKDP kelas ekonomi yang disepakati Dishub Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News