Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Turut Senang Dada Rosada Bebas
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:30 WIB
Menurut Ema, saat Dada menjabat, ada program tujuh kawasan bebas PKL.
"Nah, ini yang juga sedang konsisten kami laksanakan, nah itu salah satunya," ujar Ema.
Diketahui, Dada Rosada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada 2014 karena terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial. Dada mendapat remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan. (ant/jpnn)
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas setelah menjalani masa pidana 10 tahun. Begini respons Pemkot Bandung.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News