Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Turut Senang Dada Rosada Bebas
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Dada menjalani program cuti menjelang bebas sampai dengan tanggal 8 September 2022.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan rasa gembiranya.
Sebagai orang yang pernah bekerja di bawah kepemimpinan Dada Rosada, Ema Mengaku menaruh hormat pada mantan Wali Kota Bandung tersebut.
"Saya sebagai orang yang lebih muda, kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin beliau, kami tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (26/8).
Ema menuturkan, dirinya bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana berencana sowan atau menemui sang mantan Wali Kota Bandung tersebut.
"Nanti sehabis jam kerja, karena kami punya kewajiban melayani masyarakat," tuturnya.
Ema menambahkan program kerja Dada Rosada, sebagai Wali Kota Bandung 2003-2013, yang kini masih dijalankan ialah terkait penataan pedagang kaki lima (PKL).
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas setelah menjalani masa pidana 10 tahun. Begini respons Pemkot Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News