Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Turut Senang Dada Rosada Bebas

Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:30 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Turut Senang Dada Rosada Bebas - JPNN.com Jabar
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat pagi (26/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Dada menjalani program cuti menjelang bebas sampai dengan tanggal 8 September 2022.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan rasa gembiranya.

Sebagai orang yang pernah bekerja di bawah kepemimpinan Dada Rosada, Ema Mengaku menaruh hormat pada mantan Wali Kota Bandung tersebut.

"Saya sebagai orang yang lebih muda, kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin beliau, kami tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (26/8).

Ema menuturkan, dirinya bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana berencana sowan atau menemui sang mantan Wali Kota Bandung tersebut.

"Nanti sehabis jam kerja, karena kami punya kewajiban melayani masyarakat," tuturnya.

Ema menambahkan program kerja Dada Rosada, sebagai Wali Kota Bandung 2003-2013, yang kini masih dijalankan ialah terkait penataan pedagang kaki lima (PKL).

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas setelah menjalani masa pidana 10 tahun. Begini respons Pemkot Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News