Lewat Pelayanan Sosial Terpadu Satu Pintu, Pemkab Bekasi Fokus Layani Warga Kurang Mampu
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan fasilitas pelayanan sosial terpadu satu pintu yang dinamai Gabungan Urusan Sosial (Gabus) di Graha Wibawa Mukti, di Ruko Spanish Square Kota Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, guna memudahkan warga kurang mampu mengakses pelayanan.
"Dengan demikian nanti warga miskin, cukup datang ke satu meja atau satu tempat, butuh layanan kesehatan, pendidikan, layanan ketenagakerjaan, bisa terlayani di sini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat (26/8).
"Kalau warga miskin harus datang satu-satu ke kantor-kantor itu repot, maka disediakan kantor pelayanan terpadu satu pintu ini supaya mereka cukup datang ke satu tempat," sambung Dani.
???Dani menyadari lokasi fasilitas pelayanan sosial terpadu satu pintu di Cikarang Pusat cukup jauh bagi warga yang tinggal di wilayah utara seperti Kecamatan Muaragembong dan Tarumajaya.
Pemerintah kabupaten, menurut dia, selanjutnya akan menyediakan kantor-kantor cabang pelayanan sosial terpadu satu pintu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.
"Untuk langkah awal, kami buat kantor induk atau kantor pusat di sini, nanti kantor cabang akan kami kembangkan sampai ke tingkat desa," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 300 ribu keluarga miskin di wilayah Kabupaten Bekasi sudah terjangkau program penanganan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Mereka ada yang mendapat bantuan lewat PKH, bantuan uang tunai, Baznas, CSR, dan yang lain," kata dia.
Lewat fasilitas pelayanan sosial terpadu satu pintu bernama Gabus, Pemkab Bekasi fokus berikan pelayanan untuk masyarakat kurang mampu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News