Lahan Seluas 4 Hektare Disiapkan Pemkab Bekasi Demi Merelokasi Pedagang Pasar Cikarang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Cikarang di Kompleks Perumahan Grand Cikarang City Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
"Tempat ini disiapkan untuk pedagang, mengingat Pasar Lama Cikarang akan dilakukan revitalisasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (25/8).
Menurut dia, lahan pengganti sementara seluas empat hektare ini representatif karena selain mampu menampung sedikitnya 6.000 pedagang, juga memiliki pangsa pasar potensial.
Di lokasi tersebut juga akan dikembangkan sejumlah sarana dan fasilitas komersial pendukung yang memudahkan para pedagang untuk melakukan transaksi.
"Alhamdulillah Pak Haji Asmat di Kompleks Grand Cikarang City sudah menyediakan fasilitas yang akan dikembangkan menjadi sarana komersial. Setelah cek posisi, lokasi, dan fasilitas-fasilitas pendukung, saya optimistis tempat ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang," katanya.
Pemerintah daerah juga akan memberikan sosialisasi, edukasi, serta pemahaman kepada para pedagang terkait sistem relokasi yang akan dijalankan.
"Nanti ke depannya tergantung kepada para pedagang sendiri, bisa terus di sini atau balik lagi ke Pasar Cikarang. Karena di sini nanti akan ada pasar permanen, ketika nanti Pasar Cikarang selesai direnovasi," ujarnya.
Dani menilai baik Pasar Cikarang maupun Grand Cikarang City mempunyai prospek yang cukup bagus untuk dikembangkan mengingat populasi jumlah penduduk di Cikarang Kota yang relatif padat.
Pemkab Bekasi menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Cikarang di Kompleks Perumahan Grand Cikarang City Karangraharja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News