Nekat Buka Tanpa Izin, Gerai Mie Gacoan di Bandung Disegel
![Nekat Buka Tanpa Izin, Gerai Mie Gacoan di Bandung Disegel - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/23/gerai-mie-gacoan-di-jalan-gatot-soebroto-kota-bandung-yang-3-9kzh.jpg)
Pihaknya tegas bakal melaporkan ke kepolisian apabila pengelola gerai kembali membuka segel.
"Pernah disegel bulan Juli. Perbuatan membuka segel bisa dipidana. Dibuka sendiri, membuka lagi akan dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.
Lebih lanjut, ia pun meminta maaf kepada para pelanggan Mie Gacoan. Namun pihaknya tetap harus melakukan tindakan tegas ini karena melanggar aturan.
"Kami memohon maaf kepada pelanggan karena Mie Gacoan belum punya izin, jadi kami segel," ujarnya.
Bambang juga mengimbau kepada masyarakat dan investor yang akan membuka usahanya di Bandung untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan.
Pengelola usaha harus mengurus persyaratan perizinan bangunan gedung maupun untuk usahanya sebelum membuka bisnisnya.
"Kami ingin warga masyarakat dan investor dilindungi asal taat aturan," imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Soebroto, Bandung disegel Pemkot Bandung karena tidak mengantongi izin IMB. Bandel dan nekat buka, bisa dipidana.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News