Nekat Buka Tanpa Izin, Gerai Mie Gacoan di Bandung Disegel

Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:15 WIB
Nekat Buka Tanpa Izin, Gerai Mie Gacoan di Bandung Disegel - JPNN.com Jabar
Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung yang disegel Pemkot Bandung karena tidak mengantongi IMB. Foto: Sources for JPNN

Pihaknya tegas bakal melaporkan ke kepolisian apabila pengelola gerai kembali membuka segel.

"Pernah disegel bulan Juli. Perbuatan membuka segel bisa dipidana. Dibuka sendiri, membuka lagi akan dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.

Lebih lanjut, ia pun meminta maaf kepada para pelanggan Mie Gacoan. Namun pihaknya tetap harus melakukan tindakan tegas ini karena melanggar aturan.

"Kami memohon maaf kepada pelanggan karena Mie Gacoan belum punya izin, jadi kami segel," ujarnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat dan investor yang akan membuka usahanya di Bandung untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Pengelola usaha harus mengurus persyaratan perizinan bangunan gedung maupun untuk usahanya sebelum membuka bisnisnya.

"Kami ingin warga masyarakat dan investor dilindungi asal taat aturan," imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Soebroto, Bandung disegel Pemkot Bandung karena tidak mengantongi izin IMB. Bandel dan nekat buka, bisa dipidana.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News