Pemkab Bogor Fokus Tangani Kasus Anak Gizi Buruk di Kecamatan Parungpanjang
Hasil diagnosa menyatakan bahwa selain gizi buruk, AM mengalami penyakit penyerta, yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.
Agus menerangkan gizi buruk dapat disebabkan oleh adanya penyakit penyerta. Karena selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.
Saat ini AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang. Dinkes Kabupaten Bogor, kata Agus, berupaya melakukan penangan dengan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dia menjelaskan penanganan kasus gizi buruk dilakukan multisektor, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta stakeholder lainnya.
"Untuk kasus pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif," ujar Agus. (antara/jpnn)
Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penanganan kasus gizi buruk yang dialami oleh AM (7) warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News