Pemkab Bogor Fokus Tangani Kasus Anak Gizi Buruk di Kecamatan Parungpanjang
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penanganan kasus gizi buruk yang dialami oleh AM (7) warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
"Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Kamis (11/8).
Setelah menerima laporan adanya kasus gizi buruk, Dinkes bersama Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan AM, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) dan penimbangan berat badan AM secara rutin.
"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM," paparnya.
Agus menyebutkan Dinkes sempat terkendala penanganan karena hilang komunikasi dengan keluarga AM memasuki Juli lantaran domisili keluarga AM tidak tetap.
"Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada Juli," kata Agus.
Namun, masih di bulan yang sama Dinkes kembali menangani AM karena kembali mendapatkan laporan gizi buruk.
Kemudian bulan Agustus 2022 pihak Puskesmas memberikan rujukan kepada AM untuk mendapat penanganan RSUD Leuwiliang karena mengalami demam dan kejang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penanganan kasus gizi buruk yang dialami oleh AM (7) warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News