Permudah Pembuatan NIB Pemkab Bekasi Siap Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha
Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:07 WIB
"Jadi, kalau risiko rendah itu nilainya di bawah Rp5 miliar, kalau misal di atas Rp5 miliar ada tahapan selanjutnya, seperti sertifikat standar dan izin lingkungan. Jadi, yang di bawah Rp5 miliar masuk kategori UMKM," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NIB mengingat pentingnya izin usaha untuk merumuskan perencanaan yang berimplikasi pada realisasi investasi daerah sesuai data pemilik izin berusaha. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah pelayanan pembuatan nomor izin berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha kecil atau sektor ekonomi kreatif.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News