Petugas Kebersihan Cabul di Stasiun Ciamis, Dipecat dan Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup
Selanjutnya orang tersebut diamankan lalu dihadirkan aparat kepolisian untuk memeriksanya, hingga akhirnya petugas kebersihan itu mengakui perbuatannya.
"Kami menghadirkan aparat kepolisian dan menginterogasi pelaku, pelaku juga telah mengakui perbuatannya, korban kemudian meminta agar ada sanksi tegas kepada petugas itu," katanya.
Kuswardoyo menegaskan, PT KAI telah memberikan sanksi tegas terhadap petugas kebersihan tersebut dengan memutus hubungan kerja, selain itu nomor induk kependudukan (NIK) orang tersebut dilarang menggunakan jasa angkutan kereta api.
"Pelaku juga sudah di-black list dari kemungkinan menggunakan jasa layanan kereta api, jadi NIK sudah kami black list agar tidak menggunakan layanan kereta api," katanya.
Lebih lanjut, Kuswardoyo mengungkapkan rasa terima kasih kepada penumpang yang sudah berani melapor terkait kejadian yang menimpanya.
"Coba kalau korban tidak lapor, itu mungkin akan ada korban berikutnya," kata Kuswardoyo. (antara/jpnn)
Seorang petugas kebersihan PT KAI kedapatan melakukan perbuatan cabul terhadap penumpang di Stasiun Ciamis. Begini nasibnya sekarang.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News