Teruntuk Wargi Bandung, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Rabu, 13 Juli 2022 – 08:50 WIB
Teruntuk Wargi Bandung, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - SIM Keliling. Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dalam rangka memudahkan wargi (bahasa sunda untuk warga) Bandung untuk melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi.

Hari ini atau Rabu (13/7), layanan tersebut hadir dua tempat yakni di BTC Fashion Mall di Jalan dr Djundjunan dan Lucky Square Jalan Antapani, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranta fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News