Presiden Jokowi Kembali Perketat Aturan Masker, Ini Tanggapan Pemkot Bandung
Upaya penurunan ini tentunya dengan percepatan vaksin booster atau dosis tiga. Diketahui, kini ketercapaian dosis tiga di Bandung baru 35 persen.
“Sekarang masih di 35 persen, di akhir Agustus mudah-mudahan kami bisa melakukan percepatan di atas 50 persen,” ujarnya.
Selain itu, regulasi vaksin booster sebagai syarat masuk area publik juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No 80 Tahun 2022.
“Targetnya 44 orang per hari per kelurahan,” imbuhnya.
Yana menambahkan, kesadaran masyarakat bisa terbangun dan tidak abai dalam menjalankan prokes.
“Saya melihat kalau di Kota Bandung, Alhamdulillah kesadaran untuk menggunakan masker masih cukup tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali mengetatkan aturan penggunaan masker di luar ruangan. Padahal selama dua bulan terakhir, Jokowi memberi kelonggaran dengan dibolehkannya melepas masker saat beraktivitas. (mcr27/jpnn)
Begini respon Wali Kota Bandung soal Presiden Jokowi yang kembali mengetatkan penggunaan masker di luar ruangan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News