Presiden Jokowi Kembali Perketat Aturan Masker, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

Selasa, 12 Juli 2022 – 13:15 WIB
Presiden Jokowi Kembali Perketat Aturan Masker, Ini Tanggapan Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Upaya penurunan ini tentunya dengan percepatan vaksin booster atau dosis tiga. Diketahui, kini ketercapaian dosis tiga di Bandung baru 35 persen.

“Sekarang masih di 35 persen, di akhir Agustus mudah-mudahan kami bisa melakukan percepatan di atas 50 persen,” ujarnya.

Selain itu, regulasi vaksin booster sebagai syarat masuk area publik juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No 80 Tahun 2022.

“Targetnya 44 orang per hari per kelurahan,” imbuhnya.

Yana menambahkan, kesadaran masyarakat bisa terbangun dan tidak abai dalam menjalankan prokes.

“Saya melihat kalau di Kota Bandung, Alhamdulillah kesadaran untuk menggunakan masker masih cukup tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali mengetatkan aturan penggunaan masker di luar ruangan. Padahal selama dua bulan terakhir, Jokowi memberi kelonggaran dengan dibolehkannya melepas masker saat beraktivitas. (mcr27/jpnn)

Begini respon Wali Kota Bandung soal Presiden Jokowi yang kembali mengetatkan penggunaan masker di luar ruangan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News