Tegas! Pemprov Jabar Minta Wali Kota dan Bupati Tutup Kantor ACT
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendorong agar Wali Kota dan Bupati di wilayahnya untuk segera menutup kantor lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penutupan ini seiring dengan dicabutnya izin pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos) seusai laporan investigasi yang menyeret mantan pejabat ACT.
"Pemerintah Provinsi dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/7).
Menurut Uu, Dinas Sosial harus segera menutup dan menghentikan aktivitas ACT, khususnya pengumpulan dana bantuan.
Uu menilai, lembaga donasi identik dengan urusan keuangan yakni penyaluran dana bantuan. Maka dari itu, penutupan kantor dirasa sebagai langkah tepat untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya minta kantor ACT tutup dengan sendirinya karena khawatir ada hal yang tidak diinginkan. Karena ini kan identik dengan keuangan yang selalu menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, sehingga saya minta segera ditutup," jelasnya.
Begitupun dengan kantor ACT di Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang diketahui masih buka meski izin PUB dicabut.
"Saya minta sampaikan kepada Pak wali kota agar segera menutup," ucapnya.
Pemprov Jabar mendorong kepada wali kota dan bupati untuk menutup kantor ACT di kewilayahannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News