Catat Warga Bandung, Masuk Area Publik Harus Sudah Vaksin Booster

Rabu, 06 Juli 2022 – 21:55 WIB
Catat Warga Bandung, Masuk Area Publik Harus Sudah Vaksin Booster - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Rabu (6/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurutnya, orang-orang yang sudah menerima vaksin booster akan langsung terdeteksi dari aplikasi PeduliLindungi.

“Melalui penerapan kembali aplikasi PeduliLindungi, kita akan tahu kondisi orang-orang yang akan hadir di ruang-ruang publik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Pemkot Bandung bakal menggandeng TNI dan Polri dalam hal penyelenggaraan vaksinasi.

“Alhamdulillah pihak TNI Polri dan dinas terkait, kami akan melakukan proses percepatan vaksinasi teruatam dosis tiga untuk mencegah Covid-19, meskipun saat ini tren terjadi peningkatan di tempat tidur yang kami sediakan 713 terisi atau sekitar 9 persen,” tuturnya.

“Saya juga berharap masyarakat kota Bandung tetap melaksanakan protokol kesehatan minimal masker,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Pemkot Bandung akan segera menerbitkan Perwal terbaru yang mengatur syarat dosis ketiga atau vaksin booster untuk masuk ke area ruang publik di Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News