Ketua DPRD Dorong Pemkab Bogor Ubah Payung Hukum Samisade
![Ketua DPRD Dorong Pemkab Bogor Ubah Payung Hukum Samisade - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/09/ketua-dprd-kabupaten-bogor-rudy-susmanto-foto-dokumen-pribad-fw7y.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong Pemkab Bogor agar mengubah payung hukum Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), dari peraturan bupati (perbup) menjadi peraturan daerah (perda).
"Saya rasa lebih baik dijadikan peraturan daerah (perda) saja. Kami di DPRD siap membahas. Tinggal dari eksekutif saja mengajukan. Supaya menjadi pedoman dan memiliki payung hukum yang jelas," katanya, Selasa (5/7).
Menurutnya untuk mengatur program bantuan keuangan desa tersebut, memerlukan payung hukum yang kuat dan jelas, agar dapat dipedomani oleh seluruh pemerintah desa.
Karena, kata Rudy Susmanto, yang terjadi saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor harus menerbitkan perbup yang sudah dua kali direvisi, setiap kali menggulirkan Samisade.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku setuju jika payung hukum Program Samisade diubah dari perbup menjadi perda.
"Jadi, ketika bupatinya ganti nanti, bisa menggunakan perda itu. Karena kan program ini sangat baik untuk percepatan pembangunan di wilayah perdesaan," jelasnya.
Meski begitu, menurut dia, untuk membuat perda harus melalui proses dan waktu yang cukup panjang.
Sehingga, demi percepatan proses pencairan Samisade, Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perbup terlebih dahulu.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong Pemkab Bogor agar mengubah payung hukum Program Samisade, dari perbup menjadi perda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News