10 Sektor Pajak Ini Jadi Andalan Bapenda Purwakarta Untuk Mendongkrak PAD 2022

Selasa, 05 Juli 2022 – 14:14 WIB
10 Sektor Pajak Ini Jadi Andalan Bapenda Purwakarta Untuk Mendongkrak PAD 2022 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pendapatan asli daerah. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor potensi pajak untuk meraih pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Asep Supriatna menyebutkan selama ini PAD mengandalkan 10 sektor pajak.

Kesepuluh sektor pajak itu, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, dan pajak air bawah tanah.

Selain itu, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan pula bahwa pendapatan dari retribusi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar juga cukup diandalkan.

Menurut dia, sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB nilainya paling besar di antara potensi lainnya.

"Pada tahun kemarin, target PBB sebesar Rp73 miliar dan terealisasi 109 persen. Pada tahun ini, targetnya naik menjadi Rp80 miliar," kata Asep.

Pada triwulan kedua, lanjut dia, realisasi pencapaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Oleh karena itu, pihaknya optimistis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor potensi pajak untuk mendongkrak raihan pendapatan asli daerah (PAD).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News