Pertamina Jawab Keluhan Masyarakat yang Tak Miliki Ponsel Pintar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Per 1 Juli ini Pemerintah mulai memberlakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi dan website MyPertamina.
Aturan ini mendapat berbagai respons dari kalangan masyarakat. Salah satunya sopir angkutan umum yang merasa tidak praktis dalam membeli bahan bakarnya.
Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Retail Bandung Fachrizal Imaduddin menyampaikan, kunci dari aturan baru ini adalah kode batang (QR Code) yang harus dimiliki setiap konsumen BBM bersubsidi.
"Kami mengakomodir bagaimana seluruh masyarakat pengguna itu bisa mendapatkan program subisidi, makanya silakan (daftar) lewat laman sehingga tidak perlu bawa ponsel ini ke SPBU," kata Fachrizal di SPBU Dago, Kota Bandung, Jumat (1/7).
"Intinya kan kode batang ini yang dibawa ke SPBU untuk pembayaran, bukan ponsel," sambungnya.
Kata Fachrizal, konsumen yang sudah mendaftar nanti akan mendapatkan QR Code yang menjadi tanda bahwa seseorang berhak membeli BBM bersubsidi.
Nantinya, QR Code itu tidak harus terus menerus disimpan di ponselnya, bisa juga dicetak dan diperlihatkan ke petugas SPBU saat akan membeli.
"Kalau dia ada ponsel bisa disimpan QR Codenya di smartphone, atau setelah daftar QR Codenya tinggal di-print dan disimpan sebagai kode bukti mendapatkan subsidi," tuturnya.
Diprotes sopir angkutan kota soal aturan pembelian BBM bersubdisi lewat aplikasi MyPertamina, begini penjelasan Pertamina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News