PGRI Kota Bandung: Seleksi PPPK Tidak Mempertimbangkan Masa Bakti Guru Honorer!
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan masa bakti seorang guru honorer dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, di Indonesia ada banyak guru honorer yang sudah mengabdi selama belasan bahkan hingga puluhan tahun namun gagal dalam proses PPPK.
"Pengangkatan PPPK masih menyisakan masalah. Masalah pertama, ada guru sudah lama mengabdi di satu sekolah kemudian datang guru baru yang lulus PPPK. Bisa jadi guru yang sudah lama itu menjadi kehilangan pekerjaan," kata Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra kepada JPNN.com, Jumat (1/7).
Menurut Cucu, hal-hal seperti itu harus dimitigasi agar jangan sampai guru honorer kehilangan lapangan pekerjaannya.
Dia menjelaskan, dalam perekrutan PPPK ada beberapa variabel yang jadi pertimbangan.
Melihat kondisi tersebut, Cucu berharap pemerintah bisa mempertimbangkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah.
"Ada variabel kompetensi, serta variabel dedikasi dan pengabdian. Tolong lah variabel pengabdiannya diharagai," jelasnya.
Kata dia, saat ini proses perekrutan PPPK masih sebatas dalam aspek kemampuan.
PGRI Kota Bandung mengungkapkan pengangkatan PPPK masih menyisakan masalah. Salah satunya masa bakti guru honorer yang tidak dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News