432 Kades dan Lurah Ikuti Deklarasi Bogor Bersih Narkoba
![432 Kades dan Lurah Ikuti Deklarasi Bogor Bersih Narkoba - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/01/plt-bupati-bogor-iwan-setiawan-saat-memberikan-sambutan-di-a-rich.jpg)
Menurutnya, Pemkab Bogor sudah menerbitkan berbagai regulasi untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, seperti Perbup nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.
Kemudian mengeluarkan instruksi untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.
Selanjutnya, menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan desa dan kelurahan Bersinar.
Deputi Bidang Pencegahan BNN, Irjen Pol Supyan Syarif menyebutkan, program Bersih Narkoba ini telah diluncurkan sejak 2021 di 1.500 desa di Indonesia.
Pada 2022, program ini menjadi program yang paling banyak diimplementasikan di Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Bogor.
“Bogor sudah bagus, sudah jalan regulasinya, kami berharap aksinya bisa dilakukan dengan maksimal dan terukur. Terima kasih kepada Plt Bupati Bogor, Dandim, Kapolres, Babinsa yang sudah bersinergi membangun Desa dan Kelurahan Bersinar," tutupnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 432 lurah dan kades di Kabupaten Bogor mendeklarasikan Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News