Diterjang Longsor, Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan

Senin, 20 Juni 2022 – 20:35 WIB
Diterjang Longsor, Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan - JPNN.com Jabar
KA Pangrango Bogor-Sukabumi batal berangkat gegara longsor. Foto : PT KAI Daop 1 Jakarta.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi – Bogor terpaksa meski dibatalkan lantaran adanya longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak – Parungkuda sekitar pukul 16.42 WIB.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan keberangakatan yang terjadi.

Dia mengimbau kepada pengguna jasa KA Pangrango untuk sementara waktu menggunakan transportasi alternatif.

“Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan biaya penggantian 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian biaya tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango,” ucapnya, Senin (20/6).

Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan, sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.

Tidak hanya itu, hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintasan tersebut dapat kembali dilalui KA.

“Selama proses perbaikan dilakukan terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB,” jelas Eva.

Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk tetap mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.

Akibat longsor di KM 38+5 antara Satsiun Cibadak-Parungkuda sekitar pukul 16.42 WIB, dua perjalanan KA Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP) dibatalkan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News