Hapus Tenaga Honorer, BPSDM Jabar Siap Maksimalkan Kinerja PPPK
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harap-harap cemas menunggu kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Penghapusan tenaga honorer sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 29/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Namun, sebagai gantinya, pemerintah mengalihkannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BPSDM Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, Pemprov Jabar harus mulai mengurangi tenaga honorer dan menggenjot jabatan fungsional dan PPPK.
“Honorer-honorer itu sudah menjadi kebijakan internal, kami harus mulai terlepas dari tenaga teknis, tetapi kami mulai menggenjot jabatan fungsional dan PPPK,” kata Hery dikonfirmasi, Jumat (17/6).
Menurut Hery, reformasi birokrasi tak bisa secara instan dilakukan. Perlu pendataan mendetail dan analisis kompetensi yang tepat.
“Ini sedang kami bahas. Ketuanya itu kepala biro organisasi dan BKD, jadi data-data jumlah pegawai ada di BKD, tetapi poinnya kami akan mendukung karena ada perbaikan penyederhanaan birokrasi,” tuturnya.
Adapun beberapa tenaga teknis saat ini, sambung Herry, sudah diganti menjadi tenaga outsourcing. Beberapa di antaranya adalah supir dan tenaga kebersihan.
Para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar harap-harap cemas menunggu kebijakan penghapusan tenaga honorer. Siap-siap, ini kata BPSDM Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News