Catat, Delapan Target Operasi Patuh Lodaya 2022 di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bakal menindak pengguna knalpot bising pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dimulai pada 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pelanggar lalu lintas dan kelengkapan surat izin penggunaan kendaraan.
"Ada delapan poin, target dari operasi ini. Masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas," kata Ariek di Bandung, Selasa (14/6).
Ariek menjelaskan, selain menindak pengguna knalpot bising, sasaran lainnya ialah kendaraan yang menggunakan lampu trobo dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya, khususnya plat hitam, balap liar, dan kendaraan yang melawan arus.
Selain itu, petugas juga bakal menindak pengguna motor yang bermain ponsel saat berkemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman dan sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
"Tetap tertib berlalulintas dan berhati-hati saat melakukan perjalanan dengan kendaraan," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2022, Polrestabes Bandung memiliki delapan target operasi, salah satunya knalpot bising.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News