Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah

Senin, 13 Juni 2022 – 15:40 WIB
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah - JPNN.com Jabar
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya. Foto : Dokumen Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengatakan larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi seluruh pemerintah daerah.

Sehingga para Wali Kota se-Indonesia memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar melakukan penghapusan tenaga honorer secara cermat.

“Kami memberikan atensi kepada pemerintah pusat, karena jangan sampai pelayanan publik lumpuh dan ada pengangguran massal di kota-kota yang ada di Indonesia,” ucap Bima Arya, di Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Bima Arya menyebut, karena kini banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai, lantaran kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen pemerintah pusat.

“Selain itu, penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Apabila pemerintah pusat menargetkan di 2023 tidak ada lagi honorer, tentu ini tidak bisa terjadi," tuturnya.

Dirinya menerangkan, APEKSI memberikan masukan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai di seluruh daerah.

“Sehingga bisa diketahui kebutuhan di setiap daerahnya seperti apa, anggarannya bagaimana, serta tahapannya bagaimana,” ujarnya.

Tidak hanya itu, baginya masih ada beberapa regulasi yang harus kembali dikaji, khususnya terkait dengan posisi strategis, seperti Dishub, Pol PP, Damkar dan lain sebagainya.

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia berikan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News