Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah

Senin, 13 Juni 2022 – 15:40 WIB
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah - JPNN.com Jabar
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya. Foto : Dokumen Pemkot Bogor.

“Sehingga outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan seperti cleaning service, dan sebagainya, tetapi juga pada posisi lain. Regulasi tersebut barangkali bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada," ungkapnya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah membutuhkan waktu terkait penghapusan tenaga honorer.

“Akan terjadi ‘kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah, jika penghapusan honorer itu dipatok pada 2023,” jelasnya.

Dia mengatakan, penghapusan tenaga honorer tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas.

"Jadi, seandainya 2023 menghapus 100 honorer, tetapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga, dan harus mendahulukan tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia berikan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 2023.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News