Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah

“Sehingga outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan seperti cleaning service, dan sebagainya, tetapi juga pada posisi lain. Regulasi tersebut barangkali bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada," ungkapnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah membutuhkan waktu terkait penghapusan tenaga honorer.
“Akan terjadi ‘kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah, jika penghapusan honorer itu dipatok pada 2023,” jelasnya.
Dia mengatakan, penghapusan tenaga honorer tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas.
"Jadi, seandainya 2023 menghapus 100 honorer, tetapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga, dan harus mendahulukan tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia berikan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 2023.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News