Rencana Perluasan TPA Burangkeng Tersandung Proyek Tol Japek II

"Maka kami meminta mengukur ulang batas TPA, yang mana yang milik Pemkab Bekasi dan mana yang nantinya akan terkena pembangunan tol," ucapnya.
Baca Juga:
Dia mengaku kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak mengingat kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.
"Ke depan rencananya akan menggunakan teknologi, tetapi kami masih mencari teknologi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR, tetapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektare, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak," jelasnya.
Berdasarkan kajian sementara, lanjut Eman, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektare yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng.
Namun, karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), maka sementara hanya bisa diperluas dua hektare.
"Kalau dua hektare masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Setelahnya baru bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektare, karena kebutuhannya itu minimal lima hektare seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan. Pengusulan penambahan lahan ini tengah dalam pengajian agar dapat segera terealisasi," tutupnya. (antara/jpnn)
Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk merevitalisasi pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan terkendala pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News