Belum Bayar Pajak, Mobil Dinas Pemkot Depok Terjaring Razia Gabungan

Kamis, 09 Juni 2022 – 17:50 WIB
Belum Bayar Pajak, Mobil Dinas Pemkot Depok Terjaring Razia Gabungan - JPNN.com Jabar
Samsat Depok I menggelar operasi gabungan KTMDU, di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terjaring razia lantaran kedapatan belum membayar pajak kendaraan dan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), di Jalan Siliwangi, pada Kamis (9/6).

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol David Purba mengungkapkan, saat melakukan razia gabungan bersama Samsat Depok 1, P3D Wilayah 2 Cinere, Dishub Depok, Jasa Raharja, BKD Depok, dan Bank BJB, pihaknya menemukan kendaraan dinas dengan pelat nomor yang sudah kadaluarsa.

“Saat melakukan razia kami menemukan mobil dinas pelat nomornya sudah kadaluarsa, makanya terjaring operasi gabungan ini,” ujarnya, Kamis (9/6).

Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui mobil dinas tersebut dari organisasi perangkat daerah (OPD) mana.

“Kami tidak tahu dari dinas mana, yang saya tahu itu mobil Pemda,” jelasnya.

David menjelaskan kendaraan tersebut belum membayar pajak dan seharusnya sudah mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Dari pelatnya tertera B 1144 ZQN/11-21, dan sudah kami imbau yang bersangkutan agar segera menghubungi pimpinannya untuk membayar pajak,” tuturnya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Samsat Depok 1 Dadi Darmadi menjelaskan, mobil dinas yang terjaring razia tersebut merupakan kendaraan hibah.

Mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terjaring razia karena kedapatan belum membayar pajak kendaraan dan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News