Waspada! PMK Sudah Masuk Sukabumi
Antisipasi masuknya kembali hewan ternak dari luar daerah yang mengidap PMK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi untuk memperketat jalur masuk hewan ternak dari luar daerah ke Sukabumi.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK," tambahnya.
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, telah menginstruksikan jajarannya khususnya Polsek yang wilayah hukumnya berada di perbatasan dengan daerah lain memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.
Setiap hewan ternak yang hendak masuk ke Sukabumi untuk diperiksa dahulu kesehatannya oleh petugas kesehatan dari dinas terkait, dan memeriksa kelengkapan surat-surat perizinannya seperti surat keterangan kesehatan hewan.
"Kalau tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu, kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK," tutupnya. (antara/jpnn)
Kasus PMK terdeteksi, Wali Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap PMK.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News