DLH Jabar Menindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta, Bandung Barat

Rabu, 01 Juni 2022 – 21:37 WIB
DLH Jabar Menindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta, Bandung Barat - JPNN.com Jabar
Kondisi aliran Sungai Cimeta usai dugaan pencemaran di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022). (Foto: Satgas Citarum)

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin (30/5).

Bersama Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum, DLH Jabar mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menghebohkan masyarakat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ?LH Jabar Arif Budhiyanto menuturkan, sejumlah orang yang telah diperiksa pihak kepolisian terkait pencemaran tersebut.

Menurutnya, pencemaran lingkungan tersebut bisa masuk kategori tindakan pidana.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat ini sudah kembali normal.

Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, dalam kurun waktu dua jam sungai kembali berwarna seperti semula.

“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” kata Arif yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias pada keterangan resminya, Rabu (1/6).

Arif menjelaskan, pada video yang beredar di media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik berkapasitas sekitar 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta.

DLH Jabar bersama Satgas Citarum Harum menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cimeta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News