DLHK Depok Surati KLH Ihwal Pencemaran Lingkungan oleh PT Indofermex
![DLHK Depok Surati KLH Ihwal Pencemaran Lingkungan oleh PT Indofermex - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/12/dgqz3-qrxj.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tengah menindaklanjuti dugaan pencemaran air yang diduga berasal dari limbah produksi salah satu perusahaan di Kecamatan Sukmajaya.
Kejadian ini berawal, dari insiden di fasilitas PT. Indofermex yang ada di Kecamatan Sukmajaya yang mengakibatkan kebocoran limbah ke lingkungan.
Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan (verlap) terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan, kebocoran terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, akibat lepasnya flange pipa (sambungan pipa) pada tangki RO-feed tank B.
"Kejadian ini berlangsung sekitar 20 menit dengan perkiraan volume limbah yang keluar mencapai 8,5 meter kubik," ucap pria yang akrab disapa Abra.
Dia menjelaskan, menurut keterangan dari pihak Indofermex, kebocoran disebabkan oleh valve yang tidak dalam kondisi rapat, sehingga air limbah terus mengalir ke tangki B dan menyebabkan tekanan tinggi.
Akibatnya, air limbah meluap dan tercecer di area tangki, sebagian dipompa kembali ke tangki D, tetapi ada yang terbuang ke lingkungan.
DLHK Kota Depok menduga insiden ini juga terkait dengan peningkatan produksi perusahaan yang berdampak pada kapasitas operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
DLHK Depok akan surati KLH akibat pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Indofermex di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News