DLH Jabar Menindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta, Bandung Barat

Rabu, 01 Juni 2022 – 21:37 WIB
DLH Jabar Menindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta, Bandung Barat - JPNN.com Jabar
Kondisi aliran Sungai Cimeta usai dugaan pencemaran di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022). (Foto: Satgas Citarum)

Setelah ditelusuri, kata Arif, ditemukan seorang warga yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah warga lainnya.

“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” tuturnya.

Adapun motif pelaku membuang sumber pencemar itu ke sungai dikarenakan keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya material pencemar dalam karung.

Namun, pelaku tak mengetahui isi dari karung tersebut.

“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain meminta keterangan dua warga tersebut, pihaknya juga mengambil barang bukti kantong tersebut untuk kemudian diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji laboratorium.

Selain itu, berdasarkan hasil susur sungai, tak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus. Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat,” terangnya. (mcr27/jpnn)

DLH Jabar bersama Satgas Citarum Harum menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Cimeta.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News