Bersama Bawaslu Jabar, Pemilu Watch Indonesia Bahas Strategi Pengawasan Pesta Politik 2024
Melihat dan mencermati bukti-bukti awal yang didapatkan terkait dengan dugaan pelanggaran sebagai pendukung dalam proses pengkajian.
“Serta menilai kegiatan untuk menyimpulkan hasil kegiatan pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengatakan pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan memiliki dua strategi besar, yakni pencegahan dan penindakan.
“Pencegahan dilakukan dengan tindakan dan upaya optimal mencegah potensi pelanggaran dan indikasi awal pelanggaran. Sedangkan penindakan, dilakukan dengan menindaklanjuti temuan dari pengawas pemilu, maupun laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kajian,” jelasnya.
Direktur Eksekutif penyelenggara diskusi Muhamad Rai Satria mengingatkan, bahwa perlu adanya keseriusan dalam meningkatkan partisipasi anak muda dalam pengawasan pemilu.
“Dalam undang-undang pemilu, partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, serta jejak pendapat seputar kepemiluan,” tuturnya.
Selain itu, partisipasi anak muda dalam pengawasan bisa dipraktikkan dalam laporan pelanggaran pemilu. Karena semakin banyak laporan masyarakat berarti semakin baik pula tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif, yang artinya sosialisasi yang dilakukan Bawaslu bisa dikatakan berhasil.
“Tetapi semakin sedikit laporan dari masyarakat yang diterima, maka bisa dikatakan semakin buruk pula cara dan teknik Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Pemilu Watch Indonesia menggelar diskusi tentang strategi dan efektivitas pengawasan penyelengaraan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News