Komisi IV DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Perbaikan Pelaksanaan PPDB
jabar.jpnn.com, BOGOR - Menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk seluruh tingkatan pendidikan.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Rabu (25/5).
Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyebutkan, pihaknya memiliki beberapa catatan yang disampaikan untuk perbaikan PPDB.
“Secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kami memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik. Seperti proporsionalitas penerimaan kewilayahan sehingga menampung lebih banyak diluar zonasi terdekat, perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan anak guru juga jalur presentasi,” ujar Karnain, Jumat (27/5).
Karnain juga menyoroti keterangan dari Disdik yang menyampaikan bahwa untuk PPDB tahun ini tidak ada jatah untuk anak tenaga kesehatan (Nakes).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan menuturkan, sistem penerimaan melalui zonasi mengalami perubahan teknis. Dimana, dalam PPDB mendatang, akan diterapkan sistem cluster zonasi.
Mohan menjelaskan, sistem cluster zonasi adalah pembagian empat cluster berdasarkan jarak dari sekolah. Untuk presentasenya, di cluster satu menampung 65 persen, cluster dua 30 persen, cluster tiga 10 persen dan cluster empat lima persen.
“Jadi ini sudah ditentukan berdasarkan kelurahan yang berada di sekitaran sekolah. Sedangkan untuk cluster keempat diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Bogor yang tidak masuk di cluster satu sampai tiga,” jelas Mohan.
Komisi IV DPRD lakukan koordinasi dengan Disdik Kota Bogor dan memberikan catatan perbaikan untuk PPDB tahun 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News