Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amalia Dorong Pemerintah Menghapus Sistem Zonasi di PPDB 2025
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi X, Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menetapkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2025 mendatang.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang masih bingung apakah nantinya pada tahun ajaran baru 2025 sistem zonasi dalam PPDB akan tetap ditetapkan atau justru dihilangkan.
Adapun Berdasarkan rapat terakhir Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ledia mengatakan, menteri sudah memberikan sinyal akan menghapus sistem zonasi.
"Sampai sekarang di komisi X masih menunggu hasil kajian. Jadi hasil kajiannya akan seperti apa meskipun ada kecenderungan kita tidak akan ada zonasi," kata Ledia saat ditemui di Bandung, dikutip Jumat (20/12/2024).
Sistem zonasi yang saat ini diterapkan dalam PPDB, dirasakannya tidak adil.
Hal ini dikarenakan masih banyaknya kecamatan di kabupaten dan kota yang masih belum memiliki sekolah dari tingkat SMP, hingga SMA, baik swasta dan negeri.
Di Jawa Barat sendiri berdasarkan data Pemprov Jabar tahun 2024, ada sebanyak 144 kecamatan di kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah SMA/SMK negeri.
Dari jumlah itu, ada 16 kecamatan yang sama sekali tidak memiliki sekolah negeri dan swasta.
Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menetapkan penghapusan sistem zonasi di PPDB 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News