Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Telan Anggaran Rp 17,49 miliar
jabar.jpnn.com, BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan dimulainya proyek pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Alhamdulillah, atas ridho Allah pada hari ini, mewakili Pak Gubernur meluncurkan proyek pelebaran dan perbaikan jalan ruas Cibarusah-Cikarang," katanya, Kamis (26/5).
Pengerjaan ruas jalan provinsi tersebut berlangsung selama 220 hari kalender ke depan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, dengan pagu anggaran Rp24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja melalui penawaran senilai Rp17,49 miliar.
Dani menyebutkan ruas jalan eksisting selebar enam meter ini akan dilebarkan menjadi 14 meter dengan penambahan empat meter pada masing-masing sisi jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
"Pelebaran menjadi 14 meter, tujuh meter ruas kanan, tujuh meter ruas kiri. Sesuai dengan standar jalan provinsi. Seperti yang diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah ini adalah ruas jalan provinsi," ucapnya.
Dia menyatakan anggaran pelebaran jalan senilai Rp17,49 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah termasuk biaya pemeliharaan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada kontraktor pelaksana kegiatan agar membuat median jalan selebar 40 sentimeter untuk memisahkan lajur kanan dan kiri jalan serta drainase agar terhindar dari banjir.
"Saya juga meminta warga untuk bersabar dan memaklumi selama pekerjaan berlangsung karena pasti berpotensi menyebabkan kemacetan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan lalu lintas," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan proyek pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News