Disdik Bandung Imbau Orang tua Siswa Tidak Kasih ‘Hadiah” untuk Guru Berstatus ASN
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar meminta, para orang tua siswa agar tidak memberi hadiah terhadap guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat pergantian atau perpisahan kelas.
Hal itu tidak diperkenankan, jika status guru adalah aparatur sipil negara (ASN) yang secara aturan tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apa pun dari orang tua siswa.
“Kalau kami mengacu kepada ASN, itu tidak diperkenankan menerima pemberian, istilahnya gratifikasi, Maka Disdik mengimbau kepada masyarakat bisa paham untuk tidak melakukan itu,” kata Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Kamis (26/5).
Hikmat menegaskan, hadiah dalam bentuk apapun yang diberikan orang tua siswa kepada guru berstatus ASN tidak dibenarkan.
Sekalipun hal tersebut muncul dari ide atau gagasan orang tua siswa dengan didasari keikhlasan.
“Istilahnya kan untuk kenang-kenangan di saat pergantian atau kenaikan kelas. Nah di sana seperti ada sebuah budaya untuk memberikan kadeudeuh (kasih sayang) istilah Sundanya. Nah itu kami imbau kepada masyarakat tidak melakukan itu (kepada guru ASN),” kata Hikmat. (mcr27/jpnn)
Disdik Bandung mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak memberikan hadiah perpisahan kepada guru berstatus ASN. Simak penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News