Disdik Kota Bandung Mulai Tahapan Proses PPDB 2022
Dari total 273 SD di Bandung bisa menerima siswa mencapai 37.585, sedangkan SMP negeri dan swasta sekitar 75 dengan kuota masing-masing, negeri mencapai 15.680 dan swasta ada 21.905.
Untuk zonasi siswa yang diberlakukan Disdik Bandung, pihaknya membatasi jarak 1 kilometer (km) untuk bisa masuk afirmasi tersebut.
“Kemudian untuk SMP itu sekitar 3km, tetapi jika berbatasan lokasi itu maka dia mendapatkan hak untuk diterima di sekolah yang bersangkutan,” tuturnya.
Hal lain yang diwaspadai Disdik Bandung adalah persoalan penyalahgunaan data tempat tinggal yang dipakai untuk afirmasi jalur zonasi.
Menanggapi masalah ini, Hikmat memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang benar.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) yang selama ini banyak dikeluhkan orangtua siswa.
Menurutnya, persoalan itu juga harus diwaspadai dengan seksama.
“Kalau kami mengacu pada aturan ASN itu tidak diperkenankan untuk melakukan gratifikasi dan setiap masyarakat diimbau untuk bisa paham tidak melakukan itu (pungli),” ujarnya.
Disdik Kota Bandung mulai melakukan pendataan siswa untuk mengikuti PPDB angkatan 2022. Begini skemanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News