Anggaran Rp 35 Miliar Siap Digelontorkan, Demi Pelebaran Simpang Ramanda dan Sengon

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera melakukan pelebaran jalan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon untuk mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Wiyana mengungkapkan, pelabaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Jalan Margonda dan Jalan Pitara.
Wiyana menjelaskan, saat ini Surat Keputusan (SK) sudah disahkan oleh Wali Kota Depok untuk penetapan lokasinya, dan kini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat.
“Kami masih berkoordinasi untuk pembentukan panitia pengadaan tanah skala kecil. Setelah kepanitiaan terbentuk, maka kami baru akan mulai proses admisnistrasi pembebasan lahannya,” jelasnya, Rabu (25/5).
Sambil menunggu, kini pihaknya juga sudah melalukan pendataan bagi pemilik lahan yang terdampak akibat pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.
“Untuk pemebebasan lahan di dua lokasi tersbeut, Pemkot Depok menyediakan anggaran sebesar Rp 35 miliar,” tuturnya.
Baca Juga:
Setelah melakukan pendataan, selanjutnya akan dilakukan penilaian harga bidang tanah dan benda-benda yang ada di atasnya, melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk oleh Pemkot Depok.
“Setelah itu, baru kami akan sampaikan kepada pemilik lahan, kemudian rapat panitia, dan terakhir adalah pembayaran. Biasanya proses dari awal hingga akhir memakan waktu kurang lebih 35-40 hari,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Depok segera membebaskan lahan untuk melakukan pelebaran di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon, dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 35 miliar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News