Pemprov Jabar Serahkan SK PPPK kepada 5.767 Tenaga Pendidik
![Pemprov Jabar Serahkan SK PPPK kepada 5.767 Tenaga Pendidik - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/18/pembukaan-kegiatan-ppdb-ditandai-dengan-penyerahan-akun-kepa-wkoi.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 5.767 tenaga pendidik di lingkungan Provinisi Jawa Barat (Jabar) lolos tahap pertama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan secara simbolis surat kontrak kerja dan PPPK kepada ribuan tenaga pendidik itu di Aula SMK Negeri 2 Bandung, Selasa (17/5).
“Saya ucapkan selamat kepada para guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Tenaga pendidik dari jenjang SMK, SMA, dan SLB ini akan mulai bekerja dengan status PPPK per tanggal 1 Juni 2022. Adapun gaji dan tunjangan akan diberikan di bulan yang sama.
Ridwan Kamil menambahkan, untuk jumlah tenaga pendidik yang dinyatakan lulus PPPK tahap dua sebanyak 5.526 orang.
Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara untuk tahap tiga pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah mengajukan kebutuhan PPPK tenaga pendidik sebanyak 16.097 orang.
Menurut Emil, sapaannya, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16 ribu tenaga pendidik berstatus PPPK. Jumlah ini menjadi yang terbesar se-Indonesian sesuai dengan kebutuhan.
Sebanyak 5.767 tenaga pendidik di lingkungan Pemprov Jabar menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News