4 WBP Rutan Kelas I Depok Terima Remisi Hari Raya Waisak
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Waisak.
Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini dilaksanakan di Vihara Rutan Kelas I Depok, dihadiri langsung Plh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Ewang Catur Saputra.
Ewang Catur Saputra menerangkan jumlah penerima remisi pada Hari Raya Waisak tahun ini yaitu empat warga binaan.
Baca Juga:
“Dari empat WBP yang mendapatkan remisi, tiga di antaranya masih menjalani pidana di Rutan, dan satu orang telah menjalani asimilasi rumah," katanya, Senin (16/5).
Dia menyebut remisi yang diterima oleh WBP berbeda-beda, ada yang 15 hari hingga satu bulan.
“Tiga WBP mendapatkan RK satu bulan, dan satu WBP mendapatkan RK 15 hari. Tidak ada yang mendapatkan RK II,” jelasnya.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Nu'man Fauzi, Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Tahanan (Kasubsi Adper) Nur Mariyana Putri, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Richwell Hutagalung, dan diikuti oleh WBP Rutan Kelas I Depok yang beragama Buddha. (mcr19/jpnn)
Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Waisak.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News