4 WBP Rutan Kelas I Depok Terima Remisi Hari Raya Waisak

Senin, 16 Mei 2022 – 22:10 WIB
4 WBP Rutan Kelas I Depok Terima Remisi Hari Raya Waisak - JPNN.com Jabar
Penyerahan remisi Hari Raya Waisak di Rutan Kelas I Depok. Foto : Dokumen Rutan Kelas I Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Waisak.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini dilaksanakan di Vihara Rutan Kelas I Depok, dihadiri langsung Plh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Ewang Catur Saputra.

Ewang Catur Saputra menerangkan jumlah penerima remisi pada Hari Raya Waisak tahun ini yaitu empat warga binaan.

“Dari empat WBP yang mendapatkan remisi, tiga di antaranya masih menjalani pidana di Rutan, dan satu orang telah menjalani asimilasi rumah," katanya, Senin (16/5).

Dia menyebut remisi yang diterima oleh WBP berbeda-beda, ada yang 15 hari hingga satu bulan.

“Tiga WBP mendapatkan RK satu bulan, dan satu WBP mendapatkan RK 15 hari. Tidak ada yang mendapatkan RK II,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Nu'man Fauzi, Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Tahanan (Kasubsi Adper) Nur Mariyana Putri, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Richwell Hutagalung, dan diikuti oleh WBP Rutan Kelas I Depok yang beragama Buddha. (mcr19/jpnn)

Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Waisak.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News