Polda Jabar Belum Lakukan Karantina Lokal Hewan Ternak di Wilayah Wabah PMK
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan belum melakukan karantina terhadap alur keluar dan masuk hewan ternak. Hal ini seiring dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kendati demikian, polisi bakal mengawasi alur distribusi atau pengiriman hewan ternak di setiap wilayahnya.
“Mengenai pembatasan ini tidak dilakukan karena sekarang kan konsen untuk dikarantina itu di Jawa Timur. Belum ada keputusan terkait dengan karantina, hanya kami akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Kota Ciamhi. Jumat (13/5).
Itu pun, sambungnya, polisi hanya akan memeriksa kelengkapan surat administratif saja.
Kata Ibrahim, terkait dengan pengawasan hewan ternak, Polda Jabar sudah mendapatkan atensi dari Polri untuk mengawasi hewan ternak yang masuk ke wilayah Jabar.
“Terkait dengan pengawasan penyakit hewan, kami sudah mendapatkan atensi dan warning kepada wilayah untuk melakukan pengawasan terkait dengan hewan-hewan ini,” lanjutnya.
Ibrahim menyebutkan, pengawasan yang dilakukan tersebut baru sebatas pada pemeriksaan kelengkapan surat bagi kendaraan yang membawa hewan ternak.
Sementara, terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak, diserahkan kepada institusi terkait di pemerintahan.
Polda Jabar memastikan belum melakukan karantina bagi wilayah dengan jumlah kasus PMK pada hewan ternak. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News