Geram Dengan Program KDS, Wakil Rakyat Siap Pakai Hak Interpelasi

Selasa, 10 Mei 2022 – 23:35 WIB
Geram Dengan Program KDS, Wakil Rakyat Siap Pakai Hak Interpelasi - JPNN.com Jabar
Anggota DPRD Fraksi PKB Babai Suhaimi. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok serahkan surat mosi tidak percaya kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Anggota DPRD Fraksi PKB Babai Suhaimi mengatakan, mosi tidak percaya yang diserahkan kepada BKD tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan BKD.

“Nanti rekomendasi BKD ini yang menjadi dasar hukum bagi partai yang bersangkutan, apakah akan diusulkan untuk diganti dari partai yang sama atau bagaimana, atau bisa terjadi kekosoangan dari PKS,” ujar Babai, Selasa (10/5).

Setelah mengajukan mosi tidak percaya, para anggota sidang non-PKS meminta Ketua DPRD tidak memimpin Rapat Paripurna pada hari ini.

“Kami juga meminta Rapat Paripurna untuk sementara digantikan oleh Wakil Ketua hingga ada tanggapan dari BKD,” tuturnya.

Babai mengatakan setelah menyerahkan surat mosi tidak percaya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BKD untuk mengambil keputusan.

"Apapun keputusan BKD nanti kami akan hormati itu," tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga akan melakukan interpelasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Sebanyak 38 anggota DPRD serahkan surat mosi tidak percaya untuk Ketua DPRD Kota Depok kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News