Periode Lebaran, Bapenda Jabar Realisasi Pendapatan Tembus Rp 4,3 Miliar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat realisasi pendapatan senilai Rp 4,3 miliar melalu e-Samsat selama periode libur lebaran 29 April – 4 Mei 2022.
Catatan ini menjaga tren positif reliasasi selama ramadan sebesar Rp 57,5 miliar melalui program Samsat Keliling dan Samsat Sore (Samsore).
Transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan e-Samsat selama enam hari libur lebaran itu rinciannya, sektor roda dua sebesar Rp 881.455.300 dari total 3.348 kendaraan.
Lalu, dari sektor roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp 3.501.782.800 dari total 1.226 kendaraan.
“Selama libur yang dimulai beberapa hari sebelum lebaran, kami terus memudahkan layanan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebanyak Rp 4.383.238.100,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik pada keterangan resminya, Sabtu (7/5).
Dedi menuturkan, kesadaran wajib pajak sudah baik yang didukung dengan momentum pemulihan ekonomi yang tengah berjalan.
“Tentu kami ingin memaksimalkan layanan yang memudahkan kepada wajib pajak,” ucapnya.
Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki berbagai pilihan media pembayaran, di antaranya melalui aplikasi Sambara, Signal, Financial Technology, gerai modern, dan PPOB.
Bapenda Jabar mencatatkan realisasi pendapatan senilai Rp 4,3 miliar melalui e-Samsat selama periode libur Lebaran 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News