Libur Lebaran Untuk Pelajar Diperpanjang, Begini Bunyi Aturannya

Jumat, 06 Mei 2022 – 12:50 WIB
Libur Lebaran Untuk Pelajar Diperpanjang, Begini Bunyi Aturannya - JPNN.com Jabar
Libur sekolah (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota Depok secara resmi mengumumkan pengunduran jadwal masuk sekolah bagi para pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto mengatakan kebijakan tersebut diambil sesuai dengan SE Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Nomor: 17702/PK.02.01.05/Sekr.

"Kebijakan ini juga kami ambil berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Tentang Himbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 H," ucap Wijayanto dalam keterangan resminya, Jumat (6/5).

Wijayanto mengatakan dalam SE itu pengunduran masuk sekolah berlaku diseluruh jenjang pendidikan, baik formal ataupun non formal.

"Peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, agar masuk sekolah kembali pada hari Kamis 12 Mei 2022 mendatang," jelasnya.

Namun, untuk Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

"Kebijakan ini sesuai dengan SE Wali Kota Depok No.800/1783/BKPSDM tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Melalui SE Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Nomor: 17702/PK.02.01.05/Sekr, seluruh pelajar di Jawa Barat mulai masuk sekolah pada Kamis 12 Mei 2022.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News