Selama Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kawasan Puncak Bogor Capai 70 Persen

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mencatat, selama libur lebaran okupansi hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mencapai 70 persen.
"Rata-rata okupansi hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mencapai 60 hingga 70 persen," kata Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto di Bogor, Kamis (5/5).
Boboy menilai peningkatan okupansi tersebut terbantu dengan sistem pemesanan kamar secara daring atau online.
Pasalnya, kata dia, sejak musim libur Lebaran sekitar dua tahun lalu, pengunjung jarang memesan kamar hotel melalui aplikasi daring. Ditambah lagi, kebijakan yang diterapkan pemerintah terus berubah-ubah.
Boboy juga menegaskan pengunjung hotel tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, meski angka kasus penularan di Kabupaten Bogor sedang landai.
Di samping itu Boboy menyebutkan PHRI ingin ada informasi yang pasti mengenai jadwal rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran.
"Kan ada yang sudah booking hotel, jangan sampai terjadi penumpukan malah membatalkan kunjungan ke hotel, jadi balik arah gara-gara dia lama di bawah," kata Boboy.
Menurutnya, pihak hotel di sepanjang jalur Puncak membutuhkan informasi mengenai kapan saja rekayasa lalu lintas dilakukan, sistem satu arah, maupun sistem ganjil genap.
Selama periode libur lebaran tingkat hunian kamar hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mencapai 70 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News