Gegara Ini, Pemkot Bogor Bakal Terbitkan Moratorium Izin Minimarket

Selasa, 26 April 2022 – 06:00 WIB
Gegara Ini, Pemkot Bogor Bakal Terbitkan Moratorium Izin Minimarket - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Foto : Dok Humpropub DPRD Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Menjamurnya minimarket di Kota Bogor tidak dibarengi dengan peraturan yang membatasi jumlah minimaret di satu wilayah untuk jarak efektif dan tata kelola kota.

Hal itu pula yang membuat pemerintah berencana bakal menerbitkan moratorium perizinan minimarket di Kota Hujan.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyambut baik wacana penerbitan moratorium perizinan minimarket di Kota Bogor, agar persaingan usaha semakin sehat.

Karena baginya, jika jarak satu minimarket dengan minimarket lainnya terlalu berdekatan, hal itu akan memancing persaingan usaha yang tidak sehat.

“Saya rasa wacana moratorium bagus dan layak didukung, terutama untuk memastikan pedagang kecil juga tetap hidup,” tutur Atang.

Dirinya juga menilai perlu adanya support sistem bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau warung kelontong.

“Karena dengan adanya minimarket di pemukiman masyarakat, warung kelontong pasti akan terancam keberadaannya,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan minimarket di Kota Bogor dinilai tidak dibarengi dengan kedisiplinan dari para investor dalam mengurus perizinan.

Pemkot Bogor berencana mengeluarkan moratorium izin minimarket, lantaran ratusan minimarket yang ada di Kota Bogor belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News